Golongan ini sudah cair hari ini dengan hak putaran pertama subsidi gaji 600 ribu BLT BBM.
Subsidi Upah atau BLT BBM Rp 600.000 akan disalurkan langsung kepada mereka yang memenuhi syarat melalui rekening bank Himbara.
Subsidi gaji BSU atau BLT BBM sebesar Rp 600 ribu diharapkan akan disalurkan pada Jumat (9/9/2022) namun baru bisa diterima pada Senin (12/9/2022).
Hari ini (Jumat) dana tersebut dialokasikan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) oleh Kementerian Tenaga Kerja. Namun dia mengatakan KPPN hanya bisa menyalurkannya ke Bank Himbara pada hari kerja.
Ia melanjutkan begitu masuk ke Bank Himbara langsung dikirim ke rekening pekerja (yang berhak mendapatkan BSU).
Besaran bantuan penggajian yang disalurkan pada Senin (9 Desember 2022) sebesar Rp2,6 triliun untuk 4.361.792 pekerja (penerima manfaat tahap 1).
Namun subsidi upah lebih diutamakan bagi pekerja yang menggunakan rekening bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
Senin pagi KPPN berangkat dari KPPN ke BNI BRI Mandiri dan BTN. Setiap bank Himbara kemudian memberikannya ke rekening masing-masing pekerja. Rekening BNI disalurkan melalui BNI dan rekening BRI disalurkan melalui BRI. Jadi tidak ada biaya transfer dari bank yang sama.
Bagi pekerja yang memiliki rekening di luar Bank Himbara terus diminta bersabar sepanjang hari.
Untuk pertama kalinya mereka fokus pada orang-orang dari latar belakang Himbara, Dia berkata Himbara hanyalah satu langkah maju.
Sebagai karyawan Anda bisa mendapatkan Rp. 600000 Untuk menentukan apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi upah atau tidak disarankan agar:
- Cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Status Keanggotaan (Aktif atau Tidak Aktif) Iuran Terakhir Dibayar (per Juli 2022) Gaji Terdaftar/Total Gaji Konfirmasi akun masih digunakan.
- Disarankan agar karyawan berkonsultasi atau mengkonfirmasi dengan departemen personalia atau departemen sumber daya manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah keanggotaan karyawan terdaftar?
Mereka kemudian mendaftarkan gaji nominalnya ke bagian BPJS Ketenagakerjaan dan membayarnya secara rutin hingga Juli.
Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah akan membayar 16 juta pekerja melalui Kementerian Tenaga Kerja.
Menyusul pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pada 3 September 2022 pemberian BSU atau subsidi upah mendukung dan menopang daya beli masyarakat terutama sebagian besar pekerja.